You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak Ribuan Pelanggar Prokes
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 9.144 Pelanggar PSBB

Selama kurun waktu 11 hingga 25 Januari 2021, Satpol PP Jakarta Pusat dibantu petugas TNI dan Polri, telah menindak 9.144 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.  

Kami sidak 5.121 tempat usaha selama 11 hingga 25 Januari

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dari 9.144 pelanggar tersebut, sebanyak 9.107 dikenakan sanksi kerja sosial dan 37 dikenakan denda administrasi dengan total sebesar Rp 7,85 juta.

"Operasi tertib masker ini rutin dilakukan anggota setiap hari, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota," ujar Bernard Tambunan, Senin (25/1).

500 Personel Gabungan Monitor Malam Pergantian Tahun di Jakpus

Selain operasi tertib masker, lanjut Bernard, pihaknya juga melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan pada 2.034 tempat usaha dan perkantoran yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.

"113 tempat usaha dan perkantoran kami berikan teguran tertulis, karena melanggar penerapan prokes. Di antaranya tidak menerapkan pembatasan karyawan masuk kantor 25 persen, menjaga jarak, serta tidak memakai masker," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap 75 tempat usaha kafe, resto dan rumah makan yang melanggar aturan protokol kesehatan.  

"Kami sidak 5.121 tempat usaha selama 11 hingga 25 Januari. Hasilnya, 75 kita tutup sementara dan 80 kita beri sanksi tertulis, Sisanya, 4.966 tempat usaha tidak melakukan pelanggaran," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4000 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik